nusakini.com - Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mendirikan Posko Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di kantor wali kota, Jl Yos Sudarso, Kebon Bawang, Tanjung Priok. Masyarakat yang mengetahui ataupun menjadi korban praktek pungutan liar (pungli) bisa langsung mengadukan ke posko tersebut.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, pembentukan posko merupakan kerja sama dari instansi pemerintah kota, kepolisian dan TNI. Setiap harinya disiagakan sebanyak empat personel di posko untuk menindaklanjuti aduan warga.

"Selain melalui telepon dan media sosial, warga juga bisa datang ke posko. Nanti akan ada petugas yang melayani," katanya

Dijelaskan Junaedi, pelaporan dari warga akan ditindaklanjuti oleh petugas ke bagian penindakan. Setiap aduan nantinya akan diselidiki kebenarannya oleh Tim intelejen.(pr/kj/al)